COMPOSITE 5145.68 67.01   AGRI 1823.53 8.05   MINING 1678.54 45.37   BASIC-IND 622.34 3.25   MISC-IND 1265.14 -1.33   CONSUMER 2160.99 107.17   PROPERTY 509.38 0.72   INFRASTRUC 1077.87 9.06   FINANCE 673.82 4.05   TRADE 910.61 3.24   MANUFACTUR 1368.77 34.08   LQ45 870.03 13.96   JII 696.58 15.09   MBX 1472.38 20.35   DBX 748.07 5.67   KOMPAS100 1122.75 16.53   BISNIS-27 431.42 3.37   SRI-KEHATI 277.62 4.72   PEFINDO25 527.17 12.72   IDX30 443.97 7.31   
M-One Chat

Call Center 021 7917 5990

BLTA, BULL & KARK belum serahkan laporan keuangan

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membeberkan, ada tiga emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan periode kuartal III atau per 30 September 2012.
"Sampai saat ini, bursa belum menerima laporan keuangan interim yang berakhir 30 September 2012 yang tidak ditelaah secara terbatas atau yang tidak diaudit oleh akuntan publik," terang Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, I Gede Nyoman Yetna, Rabu (6/3).
I Gede menyebut, 3 emiten yang dimaksud adalah PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA), PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), dan PT Dayaindo Resources Tbk (KARK). Asal tahu saja, sebelumnya BEI telah memberi sanksi denda kepada KARK dan BULL Rp 150 juta terkait keterlambatan penyampaian laporan keuangan.
Khusus untuk BLTA, BEI telah memperpanjang masa suspensi saham di seluruh pasar sejak 25 Januari 2013. Ini terkait BLTA tetap tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan atau telah menyampaikan laporan keuangan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda, sesuai dengan Ketentuan II.6.4. Peraturan Nomor I-H: Tentang Sanksi. BEI juga telah memberikan sanksi denda Rp 50 juta.
Saham BULL dan KARK juga berada dalam status suspensi di pasar reguler dan tunai juga dilanjutkan karena memiliki tagihan biaya pencatatan tahunan Rp 110 juta. Begitu juga dengan BLTA yang terkena suspensi di seluruh pasar, karena memiliki tagihan pencatatan sebesar Rp 110 juta.


sumber : kontan