AALI 18900 -700   ADRO 1650 -30   ANTM 1480 -70   ASII 68400 450   ASRI 560 -10   BBCA 7550 -250   BBKP 670 -10   BBNI 3700 -125   BBRI 6000 -200   BBTN 1250 -40   BDMN 5700 -100   BJBR 960 -20   BMRI 7100 -50   BNBR 50 0   BRAU 420 -5   BSDE 1270 -130   BTEL 230 5   BUMI 1670 -110   CPIN 2675 -75   DOID 410 35   ELSA 205 0   ELTY 102 -2   ENRG 161 -7   GGRM 57400 -1600   GJTL 2350 -50   INCO 2475 -100   INDF 4825 -50   INDY 1940 -85   INTP 17300 -350   ISAT 4250 -50   ITMG 35250 -750   JSMR 5150 -100   KLBF 3875 -50   LPKR 760 -40   LSIP 2350 -50   MEDC 1960 -65   PGAS 3975 0   PTBA 16450 -50   SMCB 2525 -125   SMGR 10650 -250   TINS 1500 -70   TLKM 7900 -250   UNSP 260 -20   UNTR 26950 350   UNVR 21250 0   

Product And Service


PT. Mega Capital Indonesia merupakan salah satu perusahaan sekuritas anggota Bursa Efek Indonesia yang memiliki lini bisnis cukup lengkap mulai dari brokerages, underwriter, dan fund management. Berbekal dengan pengalaman yang cukup matang di dunia keuangan dan juga didukung oleh tenaga ahli yang profesional khususnya di pasar modal, membuat kami memberanikan diri untuk mengembangkan sayap dan bersaing dengan sekuritas-sekuritas ternama lainnya, baik asing maupun lokal. Dengan komitmen penuh serta keyakinan akan kemampuan yang dimiliki, kami akan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik serta dapat membantu nasabah-nasabah kami yang menginginkan imbal hasil yang tinggi.

Registrasi Online

Dengan komitmen penuh serta keyakinan akan kemampuan yang dimiliki, kami akan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik serta dapat membantu nasabah-nasabah kami yang menginginkan imbal hasil yang tinggi.Kami menyediakan layanan registrasi online sehingga memudahkan anda untuk melakukannya kapan pun dimanapun anda berada.Didukunge dengan sistem yang terbaik sehingga memberikan kenyamanan bagi anda.Klik Disini Untuk melakukan registrasi secara Online

Petunjuk Pembukaan Rekening Mega Online Trading

  1. Registrasi
    Untuk menjadi nasabah di Mega Capital Online Stock Trading anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Silahkan lakukan registrasi disini
  2. Mengirimkan Dokumen
    Setelah Form selesai di isi, print form tersebut dan bubuhkan tanda tangan anda di atas Meterai 6000 Pengiriman dokumen harus diserahkan langsung ke kantor pusat PT. Mega Capital Indonesia atau cabang - cabang terdekat. Dokumen yang dikirim adalah Formulir yg sudah dicetak dan ditandatangani, Fotocopy KTP yang masih berlaku, Fotocopy NPWP, dan Bukti Transfer Pembayaran.
  3. Pembayaran
    Untuk pembayaran pilih salah satu bank dan lakukan transfer pembayaran ke :
    BANK MEGA Cab Senen
    01.013.00.11.23.4562
    A/N : PT. Mega Capital Indonesia
    BANK BCA Cab BEI
    458-302886-5
    A/N : PT. Mega Capital Indonesia
    BANK MANDIRI Cab BEI
    104-0004110784
    A/N : PT. Mega Capital Indonesia
    BANK NIAGA Cab Gajah Mada
    022-01-13158-00-9
    A/N : PT. Mega Capital Indonesia

    Anda wajib mencantumkan nama jelas sesuai dengan yang di cantumkan dalam formulir pembukaan rekening yang dapat diidentifikasi oleh PT.Mega Capital Indonesia.Setoran/transfer melalui ATM juga wajib mencantumkan nama jelas sesuai dengan yang di cantumkan dalam formulir pembukaan rekening.Perusahaan tidak melayani setoran tanpa nama dan berita

  4. Disclaimer
    Sebelum anda memulai transaksi,wajib membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang ditetapkan PT.Mega Capital Indonesia (MCI) dan juga manual (panduan penggunaan) M-One pada website kami.

Syarat dan Ketentuan

  1. Deposit Awal
    Deposit awal, minimum Rp. 5.000.000,- (Nama Penyetor harus sama dengan nama Pemilik Rekening Efek yang didaftarkan).

  2. Fee / Biaya
    1. Fee transaksi Beli 0,175% dan Jual 0,275% (sudah termasuk PPH 0,1%).
    2. Biaya Tarik Tunai akan dibebankan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Bank. (RTGS/kliring/dll).
    3. Biaya Transaksi Luar Bursa (mutasi keluar/masuk saham dari/ke broker lain ) dikenakan sesuai dengan biaya yang ditetapkan oleh pihak KSEI yaitu Rp 22.000 per 1 (satu) nama saham (sudah termasuk pajak 10%).
    4. Biaya data feed untuk BEI (Bursa Efek Indonesia) Rp. 33.000/bulan (sudah termasuk pajak 10%). Biaya tersebut dibebaskan jika sudah menghasilkan fee transaksi diatas Rp. 50.000,-/bulan.
    5. Biaya transaksi minimum Rp. 7.500,-/hari (jika ada transaksi). Biaya tersebut dapat dibebaskan jika nasabah menggunakan salah satu dari bank berikut ini : Bank Mega, Bank Central Asia, Bank Mandiri dan Bank Niaga.
  3. Settlement Beli/Jual
    1. Settlement beli : nasabah wajib menyetorkan dana sebesar nett pembelian saham ke rekening bank yang ditunjuk oleh PT Mega Capital Indonesia (PT MCI), dan harus sudah In Good Fund di rekening bank yang ditunjuk oleh PT MCI tersebut, paling lambat pada T+3, pukul 16.00 WIB.
    2. Settlement jual : PT. Mega Capital Indonesia (PT MCI) akan mentrasnsfer dana sebesar nett penjualan saham ke rekening bank nasabah sesuai dengan yang tercantum dalam Formulir Pembukaan Rekening Efek Nasabah, yaitu : pada T+3 untuk Bank Mandiri dan T+4 untuk bank selain Bank Mandiri.
    3. Setiap keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 0,2% per hari.
    4. Jika dana nett pembelian nasabah belum diterima efektif di rekening PT.Mega Capital Indonesia (PT MCI) paling lambat pada T+3 pukul 16.00 WIB, maka nasabah akan di Suspend Buy (tidak diperbolehkan melakukan pembelian, tapi hanya boleh melakukan penjualan saja).
  4. Forced Sell :
    1. Apabila sampai dengan T+4 paling lambat pukul 12.00 WIB, pembayaran nett beli dari nasabah belum In Good Fund di rekening bank yang ditunjuk oleh PT. Mega Capital Indonesia (PT MCI), maka sesuai dengan Ketentuan pada Formulir Pembukaan Rekening Efek, PT. Mega Capital Indonesia (PT MCI) akan melakukan "Forced Sell" atas portofolio nasabah pada kesempatan pertama di pembukaan sesi II tanpa harus terlebih dahulu meminta persetujuan dari nasabah untuk menutup posisi hutang/kewajiban Nasabah, dan Nasabah membebaskan PT. Mega Capital Indonesia (PT MCI) dari segala tuntutan baik sekarang maupun di kemudian hari.
    2. Apabila setelah dilakukan penjualan atau Forced Sell, namun hasil penjualan portofolio nasabah tidak mencukupi untuk membayar seluruh jumlah kewajiban Nasabah yang telah jatuh tempo tersebut, maka Nasabah yang bersangkutan wajib membayarkan selisih kekurangannya tersebut kepada PT. Mega Capital Indonesia (PT MCI) paling lambat efektif T+5 pukul 12.00 WIB.
  5. Pelaksanaan Instruksi Tarik Tunai :
    1. Tarik Tunai dapat dilakukan pada hari kerja Bursa d/m Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB.
    2. Instruksi Tarik Tunai hanya dapat dilaksanakan setelah instruksi diterima lengkap oleh PT. Mega Capital Indonesia (PT MCI)
    3. Pembayaran Tarik Tunai akan dilaksanakan pada T+1 hari kerja Bursa berikutnya setelah instruksi diterima secara lengkap.
  6. Konfirmasi Transaksi dan Laporan Bulanan Rekening Efek
    1. Konfirmasi Transaksi dan Laporan Bulanan nasabah akan dikirimkan ke alamat e-mail Nasabah sesuai dengan alamat e-mail yang tertera pada Formulir Pembukaan Rekening Efek Nasabah.
  7. Jasa Giro
    1. Dana Nasabah yang mengendap pada Rekening Efek Nasabah akan mendapatkan jasa giro sebesar 5% p/a Gross (dapat berubah sewaktu-waktu), dipotong PPH atas jasa giro sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  8. Trading Limit
    1. Limit Transaksi : {(200% x Cash)} + {100% x (Stock - Haircut)}

Persyaratan Dokumen

Perorangan
  1. Foto copy Identitas (KTP/Passport/KITAS)
  2. Foto Copy NPWP
  3. Mengisi Lengkap Formulir pembukaan rekening
Institusi Dana Pensiun
  1. Akta Pembentukan Dana Pensiun / Keputusan Direksi Perusahaan Pendiri (yang pertama kali)
  2. Salinan Keputusan Menteri Keuangan Tentang Pengesahan Dana Pensiun
  3. Berita Negara RI mengenai Pembentukan Dana Pensiun
  4. Peraturan Dana Pensiun terbaru, beserta SK Menteri atas Peraturan Dana Pensiun tersebut
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  6. Laporan Keuangan 3 Bulan terakhir atau deskripsi kegiatan usaha atau Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
  7. Surat Penunjukan Pengurus (seluruh Pengurusnya yg terakhir) oleh Pendiri Dana Pensiun
  8. Dokumen Identitas Pengurus yang berwenang mewakili perusahaan
  9. Dokumen Identitas, spesimen tanda tangan dari Penerima Kuasa dan Pemberi Kuasa, dan Surat Kuasa dari pejabat yang berwenang kepada Penerima Kuasa guna bertindak untuk dan atas nama Perusahaan, termasuk memberikan instruksi sehubungan dengan rekening Nasabah
  10. Keterangan mengenai sumber dana dan tujuan penggunaan dana
Yayasan
  1. Salinan Keputusan Menteri Kehakiman/Hukum dan HAM Tentang Pengesahan Yayasan atau Bukti Register di Pengadilan Negeri dan Tambahan Berita Negara RI
  2. Akta Pernyataan Keputusan Rapat mengenai Perubahan Anggaran Dasar terakhir, berikut Surat Persetujuan atau Surat Penerimaan Pemberitahuan dari Menkum HAM
  3. Akta Pernyataan Keputusan Rapat mengenai Perubahan Susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas terakhir
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak
  5. Laporan Keuangan atau deskripsi kegiatan usaha
  6. Dokumen Identitas Pengurus yang berwenang mewakili Yayasan
  7. Surat Kuasa dari pejabat yang berwenang kepada Penerima Kuasa guna bertindak untuk dan atas nama Perusahaan, termasuk memberikan instruksi sehubungan dengan rekening Nasabah dan dokumen identitas dari penerima kuasa
  8. Keterangan mengenai sumber dana dan tujuan penggunaan dana
  9. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (yang masih berlaku)
Perseroan Terbatas
  1. Akta Pendirian Perusahaan dan Surat Persetujuan dari Menteri Kehakiman / Menteri Hukum dan HAM atas Akta Pendirian, atau Berita Negara yang memuat Akta Pendirian & Persetujuan Menteri
  2. Akta Anggaran Dasar terakhir, termasuk yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 tahun 2007
  3. Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) / Berita Acara RUPS mengenai Struktur Modal dan Pemegang Saham Perseroan terakhir
  4. Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) / Berita Acara RUPS mengenai Susunan Pengurus terakhir atau Struktur Manajemen,beserta Surat Penerimaan Pemberitahuan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dan Bukti Persetujuan dari instansi yang berwenang (misalnya Bapepam & LK atau Bank Indonesia)
  5. Izin usaha atau izin lainnya dari instansi yang berwenang
  6. Nomor Pokok Wajib Pajak
  7. Laporan Keuangan Tahunan terakhir
  8. Dokumen Identitas Pengurus yang berwenang mewakili perusahaan dan spesimen tanda tangan
  9. Surat Kuasa dari pejabat yang berwenang kepada Penerima Kuasa guna bertindak untuk dan atas nama Perusahaan, termasuk memberikan instruksi sehubungan dengan rekening Nasabah dokumen identitas dari penerima kuasa
  10. Keterangan mengenai sumber dana dan tujuan penggunaan dana
  11. Tanda Daftar Perusahaan (yang masih berlaku)
  12. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (yang masih berlaku)